footer logo

Keselamatan Kerja Listrik, K3 Dalam Instalasi Listrik


Related image
sepatu safety murah - Dalam pemasangan instalasi listrik, biasanya riskan pada terjadinya kecelakaan. Kecelakaan dapat muncul karena ada sentuh segera dengan penghantar beraliran arus atau kekeliruan dalam prosedur pemasangan instalasi. Oleh karenanya perlu di perhatikan beberapa hal yang terkait dengan bahaya listrik dan aksi keselamatan kerja. Beberapa penyebabnya terjadinya kecelakaan listrik salah satunya :

  1. Kabel atau hantaran pada instalasi listrik terbuka dan jika tersentuh akanmenimbulkan bahaya kejut. 
  2. Jaringan dengan hantaran telanjang 
  3. Perlengkapan listrik yang rusak 
  4. Kebocoran lsitrik pada perlengkapan listrik dengan rangka dari logam, jika terjadi kebocoran arus dapat menyebabkan tegangan pada rangka atau body 
  5. Perlengkapan atau jalinan listrik yang dilewatkan terbuka 
  6. Pergantian kawat sekring yang tidak cocok dengan kemampuannya hingga dapat menyebabkan bahaya kebakaran 
  7. Penyambungan perlengkapan listrik pada kotak kontak (stop kontak) dengan kontak tusuk lebih dari satu (bertumpuk). 

Contoh langkah – langkah keselamatan kerja berhubungan dengan perlengkapan listrik, tempat kerja, dan beberapa cara melakukan pekerjaan pemasangan instalasi lisrik dapat dibarengi pentunjuk berikut :
1. Menurut PUIL ayat 920 B6, beberapa ketetapan perlengkapan listrik salah satunya :
a) Perlengkapan yang rusak harus selekasnya ditukar dan diperbaiki. Untuk perlengkapan rumah tangga seperti sakelar, fiting, kotak -kontak, setrika listrik, pompa listrik yang bisa menyebabkan kecelakaan listrik.
b) Tidak diijinkan :
Ganti pengaman arus lebih dengan kemampuan yang lebih besar
Ganti kawat pengaman lebur dengan kawat yang kemampuannya lebih besar
Menempatkan kawat penambahan pada pengaman lebur untuk menaikkan daya
c) Bagian yang berteganagan harus ditutup dan tidak bisa disentuh seperti terminal-terminal sambungan kabel, dan beda -lain.
d) Perlengkapan listrik yang rangkaiannya terbuat dari logam harus ditanahkan
Menurut PUIL ayat 920 A1, mengenai keselamatan kerja terkait dengan tempat kerja, salah satunya :
a) Ruangan yang didalamnya terdapat perlengkapan lsitrik terbuka, harus di beri sinyal peringatan “ AWAS BERBAHAYA”
b) Hati-hatilah bekerja di bawah jaringan listrik
c) Perlu dipakai perelatan pelindung apabila bekerja di daerah yang riskan bahaya listrik
Proses pekerjaaan instalasi listrik yang mensupport pada keselamatan kerja,
diantaranya :

  1. Pekerja instalasi listrik harus memiliki pengetahuan yang sudah diputuskan olehPLN (AKLI) 
  2. Pekerja harus diperlengkapi dengan perlengkapan pelindung seperti : Pakaian pengaman (lengan panjang, tidak memiliki kandungan logam, kuat dan tahan terahadap gesekan), Sepatu, Helm, Sarung tangan. 
  3. Perlengkapan (komponen) listrik dan cara pemasangan instalasinya harsus sesuai sama PUIL. 
  4. Bekerja dengan memakai perlengkapan yang baik 
  5. Tidak menempatkan tusuk kontak dengan bertumpuk 
  6. Tidak bisa melepas tusuk kontak lewat cara menarik kabelnya, namun dengancara memegang dan menarik tusuk kontak itu.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ceyron Louis

A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.

0 komentar:

Posting Komentar